Kelurahan adalah unit ruang administrasi terkecil pemerintahan di tingkat kabupaten. Dalam kegiatan managemen politiknya, lurah melakukan koordinasi yang cenderung ke bawah yakni dengan para pimpinan kelompok warga. Seperti apa yang kita miliki di Bali adalah dengan para klian banjar adat[1] yang ada dalam lingkungan wilayah kekuasaan administratifnya. Hal tersebut menjadikan kedekatan hubungan antara Lurah dan kepala warga tumbuh secara organik tanpa dipacu oleh kebijakan dari atas yang sering kali justru melemahkan produktifitas hubungan, relasi tadi. Sehingga apa yang diharapkan sebagai tanggung jawab moral tugas seorang Lurah dapat dikembalikan lagi ke warganya bukan semata-semata dibutuhkan sebagai pemelihara kebijakan atasan, dalam hal ini adalah camat dan seterusnya walikota/bupati.
Melihat Lurah dalam perannya sebagai media, seorang lurah lebih dituntut mengerti dan paham sejarah dan kultur wilayah dan warga yang dipimpinnya secara jernih. Menerima, mengakomodir atas setiap perkembangan dinamika sosial yang terjadi dan sepenuhnya menganggap sebagai sebuah indikator positif kemajuan akan kesadaran hak politik warganya.
Sakralisasi pemimpin sebagai sang maha guru wisesa[2] dalam Konsep Kepemimpinan Hindu menghasilkan fakta yang terbalik yaitu menempatkan pemimpin cenderung menjadi penguasa atau bak seorang raja yang gila status dan kekuasaan bukan sebaliknya sebagai abdi rakyat. Rakyat yang telah rela menyisihkan penghasilannya untuk menghormati mereka yang diambil melalui deretan pos-pos tagihan justru tetap diharapkan untuk menundukkan kepala bila menghadap para mereka. Hal ini terjadi karena kekeliruan mereka menganggap dirinya memiliki status yang lebih tinggi. Hal inilah yang kemudian menjadi awal dan sumber kekeliruan.
Gila status menciptakan hirarki birokrasi yang akhirnya jauh dari efisiensi. Samar-samar kondisi ini memberikan kesempatan pemimpin secara diam-diam mengkontruksi ruang kerjanya bagai kawasan istana seorang raja, sehingga semakin jauh dari jangkauan permasalahan setiap warganya. Ruang kerja yang semestinya sensitif terhadap suara rakyat, kini dindingnya sarat peredam dan kehilangan kepekaan sosialnya. Integritas dirusak oleh lingkaran tembok kepentingan. Kemegahan arsitekturnya yang kaya dengan konsep philosophy, bagai selimut emas dalam lingkungan warga yang kedinginan karena iklim korupsi yang tidak kunjung berganti musim. Legalitas tidak lagi memihak dan melindungi hak dan kepentingan rakyat. Permasalahan seperti ini sudah sangat sering dikemukakan namun hingga saat ini sikap pemerintah tidak menampakkan adanya perubahan. Budaya tebar pesona dari si muka tebal adalah sikap yang dianggap sangat menjijikan.
Manajemen pengelolaan yang tidak transparan terhadap aset-aset rakyat memicu kerenggangan hubungan tadi, keluhan warga dianggap angin lalu. Rakyat hanya dianggap sebagai objek kebijakan dari atas dan ladang potensi sumber daya yang dengan mudah bisa ditawarkan pada pengusaha penanam modal.
Pada saat tertentu Banjar sempat dialih fungsikan, dimanfaatkan menjadi objek propaganda partai politik pemerintah dengan melalui pendekatan materi dan uang, hak politik masyarakat dengan mudah diperjual-belikan. Menyadari akan hal ini—usaha mengikis pembodohan yang dikondisikan oleh penguasa sendiri terus tumbuh–, kini masyarakat mulai dan semakin sadar akan kehilangan subyektifitasnya sebagai penentu perkembangan desanya.
Salah satu ekses dari metabolisme pengelolaan hak rakyat yang tidak ramah tersebut memotivasi kesadaran hingga maraknya demo yang berbuntut pada penyegelan terhadap fasilitas public yang oleh warga sendiri. Salah-satunya adalah penyegalan oleh warga terhadap Sekolah Taman Kanak-Kanak Srikandi di Kesiman beberapa minggu lalu yang diikuti oleh demo –menuntut kejelasan pihak kelurahan–atas hak rakyat tersebut. Mengalih fungsikan hak rakyat menjadi fasilitas sosial adalah awal sebuah strategi pemerintah. Sehingga menggugat keberadaan fasilitas publik adalah sikap yang dianggap diluar dugaan namun tidak bagi pemerintah karena segalanya sudah dipersiapkan.
Apa yang diketahui selama ini adalah warga sebagai korban penyegelan dan pemerintah adalah subyek yang berhak dan yang mempunyai kuasa otoritas yang sah atas tindakan tersebut. Rakyat mulai pintar, demo yang sering dianggap melanggar ketertibanpun beralih bentuk ke dalam wajah penyaluran aspirasi yang lebih ramah lingkungan. Warga tidak takut lagi untuk memainkan pihak keamanan, yang selama ini hanya dianggap sebagai simbol aparatus negara karena sifat kecenderungan keberpihakannya, hingga membuat kehadirannya yang over reaktif menjadi sia-sia.
Terlihat, kepatuhan terhadap kuasa bukan berarti tunduk dengan kuasa, kuasa tetap boleh dimainkan. Karena, bila cara-cara cerdas seperti ini tidak dipikirkan, aspirasi tersebut akan gagal di tengah jalan. Warga yang mengalami ereksi secara emosional sepakat untuk membungkus diri dengan kostum adat-madya[3] menjadi alat proteksi dan sebagai counter-image gerakannya. Kostum ini seolah-olah menegaskan bahwa apa yang dilakukan tersebut bukanlah demo seperti demo-demo yang cendrung anarkis gerakan ini lebih dianggap sebagai sebuah ‘perjuangan’ memerangi ketidak-adilan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian saya akan kuatnya budaya kuasa dalam mengontrol pikiran publik
Penyegelan terhadap lembaga sosial yang berbentuk Sekolah TK oleh warga sendiri mengakibatkan anak didik tidak bisa melakukan aktivitas belajar, dihari pertama sekolah setelah liburan panjang. Maka opini yang terbentuk, tentunya bagi warga yang menganggap betapa pentingnya kehadiran fasilitas ini akan berbalik menghujat demo–gerakan menuntut keadilan –karena telah mengganggu keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar. Tidak melihat gerakan menuntut keadilan oleh warga adalah gerakan untuk mereduksi otoritas negara dalam hal ini adalah legalisasi perampasan terhadap hak-hak rakyat. Justru adanya hal ini dapat memberikan konstribusi besar terhadap proses pembelajaran dalam membuka wawasan kesadaran masyarakat, untuk selalu kritis dan memiliki keberanian untuk menggugat ketidak-adilan pemerintah yang sangat rentan menggandeng selubung kepentingan.
Antisipasi dari pihak aparat keamanan, seperti biasa gerakan ini sudah tersendus jauh sebelumnya oleh aparat. Terlihat dengan hadirnya pihak keamanan yang melebihi kapasitas, yang akan mengimagekan bahwa ‘gerakan’—menuntut keadilan tersebut cukup berbahaya–dan berhasil membuat masyarakat tak sadar dan sepakat dengan cara-cara aparat mensikapinya. Kalau mau dilihat sesungguhnya, justru kehadiran aparat keamanan yang sangat show of force tersebut membius perhatian publik. Kecemasan warga berhasil terbentuk, sepertinya akan terjadi bentrok fisik antara aparat dengan warga karena pemerintah telah menghadirkan sekelompok lawan yang berwajah negara. Pemandangan seperti inilah yang sesungguhnya menyita perhatian setiap orang lewat, sehingga berpotensi melambatnya arus lalulintas walau tidak sampai macet.
Secara kuantitas dukungan gerakan tersebut, melihat dari siapa mereka yang hadir sifatnya bisa dikatakan mewakili aspirasi warga yang tidak sempat hadir secara phisik. Karena, bila hal ini mendapatkan tanggapan positif tentunya akan dikembalikan seluruh permasalahannnya kepada warga. Kondisi yang dipandang sepihak ini—kuantitas pendemo—maka dengan mudah mencap gerakan ini sebagai “gerakan kelompok” warga dengan selubung kepentingan.
Dalam setiap kasus yang menghadapkan warga dengan pemerintah tentunya harus dilihat kembali sifat pengetahuan dan dasar fakta sebagai sebuah instrumen. Ilmu pengetahuan—trik mensiasati pengalihan hak yang aman melalui keputusan– menjadi alat kekuasaan lalu dibenturkan dengan fakta sejarah dan kesaksian masyarakat. Sehingga sangat sulit melihat adanya peran pemerintah sebagai pelindung hak-hak rakyat. Justru sebaliknya setiap benturan akan menegaskan kembali perampasan dan pempublikasian kelemahan hak kepemilikan warga. Didukung oleh sambutan sikap curiga yang dibuat-buat menjadikan ketidak-adilan yang menimpa warga adalah hal yang tidak perlu untuk ditanggapi serius bagi warga yang lain. Masalah ini cenderung dipandang memuat kepentingan pribadi dan memalukan sehingga setuju dengan sikap pemerintah. Sikap warga seperti ini sangat hypocrite dan berpotensi mematikan kekritisan warga yang tidak ingin hanya menjadi objek kebijakan jembatan investor. Sikap berkelid pemerintah, sembunyi di balik keputusan adalah usaha mengikis hak rakyat untuk mengoreksi kewenangan penguasa. Dalam kasus seperti ini tiba-tiba saja Lurah hanya tampil sebagai penjaga gawang kekuasaan tidak menunjukan perannya sebagai pelindung hak-hak rakyat. Kembali pemerintah menunai kesuksesannya, karena telah berhasil membumerangkan bagi setiap gerakan menuntut keadilan yang dianggap menyerang kekuasaan dan otoritas negara.
[1] Kepala pimpinan kelompok warga dalam sebuah desa adat di Bali
[2] Pemerintah di kategorikan sebagai guru wisesa
[3] Pakaian adat yang terdiri dari; kain bagian bawah, baju kemeja atau t-shirt dan destar sebagai ikat kepala, semua sifatnya tidak resmi secara adat.

12 comments
Comments feed for this article
August 29, 2007 at 4:57 am
dod
duhh,
makin tajem aja nihh
tambah jatuh cinta deh gw…
emang sial ketika suatu kelompok masyarakat yang mau menentukan nasibnya sendiri ehh malah dikacaukan dengan campur tangan orang-orang aneh yang menyebut diri mereka pemerintah.
terlepas dari kesadaran atau tidaknya suatu kelompok masyarakat; bukan lagi sebagai alasan utama bahwa masyarakat tidak mempunyai kekuatan. Melainkan bahwa kekacauan yang diciptakan oleh kekuasaan pemerintah inilah yang menjadi titik tolak pergolakan kelompok masyrakat tertentu dalam berbagai varian metode.
Jadi kekacauan itu bukan karena anarki, melainkan karena adanya kelompok penguasa yang dengan enaknya mau hidup diatas pekerjaan orang lain diluar dirinya.
hehehh
LoveYouAll
September 12, 2007 at 1:47 pm
putra
Negara berhasil mengadu-domba sipil bahkan lucunya justru sekaligus menjadi “penyelamat” warga yang merasa di rugikan(Orang Tua para Murid). Perpaduan yang aneh, ini salah satu strategi kuasa yang paling tangguh. Negara sebagai sumber masalah tertutupi dengan aksi penyelamatan yang dilakukan petugas kepolisian, seolah-olah negara yang dulunya iblis berubah layaknya Superman.
Permasalahanya bagaimana mewujudkan suatu “gerakan masa” dalam kondisi ini dimana negara telah berhasil memecah belah sipil dalam waktu yang sangat lama? Keberhasilan pemecahbelahan ini bahkan sudah membadan yang mengakibatkan dendam antara sesama warga. “Dendam” tentunya sebuah titik kesuksesan negara karena dendam adalah sebuat hakiki yang sulit diredam. Masalah politik di reduksi menjadi masalah personal antar subjek di dalam masyarakat.
Ini percis terjadi di dalam taman 65 sendiri, sekelompok generasi tua khususnya para penglingsir laki-laki dendamnya sudah membabi buta. Rekonsiliasi bagi mereka hanyalah utopia. Saya pikir ini juga terjadi di tetangga-tetangga kita. Bahkan kadang-kadang kelompok masyarakat yang terlibat menggunakan negara sebagai alat menyerang kelompok yang lain. Negara berubah menjadi benda netral yang bisa digunakan oleh siapa saja untuk alat menyerang. Kalau begini sudah gawat, negara sebgai biang kerok semakin samar……..
September 21, 2007 at 2:49 pm
termana
Usaha-usaha mengkritisi negara menjadi semacam anti-thesis bagi sipil, karena negara sudah menjelma pada diri sipil. Kepatuhan menjadi suatu yang mutlak! Jika tidak patuh, yang dilawan bukan militer atau organ-oragn negara lagi melainkan bisa jadi keluarga kita sendiri. Seperti yang terjadi dalam case Ajeg Bali yang semakin memberatkan orang Bali sendiri. Melawan siap-siap, kasepekang alias diasingkan oleh teman atau kelaraga sendiri dalam satu banjar. Tentu saja ini bisa menjadi indikasi akan mungkin berulangnya kasus 65 dimana teman membunuh teman, saudara membunuh saudara, tapi sayangnya masih haram untuk dibicarakan apalagi di pelajari.
September 26, 2007 at 8:11 am
dod
umur gw sekarang 26 tahun,
entah udah berapa perjuangan kemerdekaan untuk sebuah negara baru yg terjadi sepanjang umur gw itu.
gw udah seharusnya tiga kali harus ikutan pemilu dan untung saja saya selalu ga mau memilih mereka-mereka yang sok tau itu.
sejak TK sampe sekarang udah enam orang yg menjabat sebagai presiden RI, dan ratusan orang yg menjadi presiden di negara-negara dunia; dari yg paling kiri sampe yang paling kanan.
dan sejarah itu terus aja berulang; kembali menggunakan dan mengembangkan teori-teori negara yang tidak mengetahui apa-apa selain jual sana – jual sini, pinjam sana pinjam sini.
persis seperti kegiatan dikantorku (mungkin juga dikantormu…)
cuapee dehh
September 28, 2007 at 11:57 pm
Alit
Kasus yang Ji ake tuangkan kedalam blog ini adalah Kasus keberadaan TK Srikandi di dangin tangluk yang memakai tanah milik banjar Dangin Tangluk.
Bukan membicarakan masalah Banjar Dangin tangluk an sich tapi soal yang mendasar adalah ketidakadilan dan ketidaktransparanan pihak pejabat yang diwakili oleh Lurah Kesiman Barat.
Memang harus diakui, masyarakat Bali sangat terhipnotis oleh kata pemerintah dan negara. Segala sesuatu kalau sudah disebutkan kata pemerintah mereka pasti tunduk dan bungkam, tidak berkutik. Jarang yang berfikir seperti Ji ake, bahwa sangat mungkin dan bahkan banyak pemerintah mengatasnamakan negara merugikan rakyatnya. Lihat kasus Kedungombo, penggusuran tanah rakyat, kasus yang menimpa pecatu graha, terakhir peristiwa 65 yang membantai 80.000 nyawa di Bali.
Penting bagi masyarakat Bali untuk melek dan membangun tradisi intelektual dengan cara membangun kantong-kantong pembelajaran guna mengkritisi proyek proyek yang merugikan rakyat dimana saja. Terutama di Bali jangan mabuk dengan segala puja puji bahawa Bali atau orang polos adatnya kuat. Retorika bikinan mahluk pariwisata yang segera harus dipikirkan karena ini teknologi kuasa untuk mengalihkan energi manusia Bali untuk tidak berfikir tentang ketidakadilan dan ketidaktransparanan pemerintah dalam proyek pembangunan Bali. Lihat saja pembangunan industri pariwisata Bali, hanya menguntungkan segelintir orang saja, buktinya orang Bali banyak dan teramat banyak susksesnya karena jual tanah. Hampir setiap upacara marak dihiasi oleh dana-dana tanah.
May 15, 2008 at 4:07 am
AOG
lurah yang ad dibali sebenernya dipilih berdasarkan ap sih???
dipilih secara demokrasi atau memang diputuskan sepihak oleh pemegang kekuasaan tertinggi yg entah siapa???
hadirnya partai politik di suatu banjar sebenarnya memang wujud ketidakpedulian dari anggota banjarnya sendiri yang dimana lebih memilih diam dan bungkam seribu bahasa dari pada mengkritik kebijakan kelihan banjar,dan seperti yang saya ketahui sekilas tntang kehidupan dibali memang masyarakat bali tidak pernah bisa untuk berdialog dan berdisikusi yang ada hanyalah monolog, jadi kalaupun ada diskusi sebenarnya hanya sebagai formalitas yang mengatas namakan demokrasi akan tetapi hasil dari diskusi tidak mempengaruhi keputusan akhir dari sebuah isu yang dibahas!!!!!
dan satu hal lgi permasalahan 65 yang terjadi jaman dahulu kala apa masih relevan untuk dijadikan sebagai wacana pendamping dari setiap peristiwa kontemporer yang terjadi di Bali!! ingat satu hal bung,saat ini bukan zamannya Barat-Timur akn tetapi Utara-Selatan dan isu2 yang ada juga sudah jauh berkembang dari hanya sekedar permasalahan 65 yang sudah usang…..
klo saya boleh bertanya tentang hubungan Kapitalis dan Proletar, akankah seorang bekas proletar yang menjadi kapitalis akan tetap mendukung proletar???
jawabanya mungkin kita dapat setelah kita menjadi seorang kapitaslis karena semasih kita hanya menjadi seorang proletar,kita hanya bisa mengkritik tanpa menunjukkan suatu gerakan yang jelas…..
berpikirlah rekonstruktif jgn dekonstriktif…….
May 15, 2008 at 6:29 am
putra
Kesalahan berpikir AOG bahwa permasalahan 65 itu telah selesai. Korban-korban masing menanggung trauma, mereka masih sudah hidup di dalam stigma, banyak tanah korban yang hilang. Mengandaikan permasalah 65 adalah permasalhan masa lalu saja, berarti membenarkan pandangan bahwa keadilan bisa dipermainkan, kesedihan dan kehilangan nyawa adalah sah di muka bumi ini. Mengatakan masalah 65 hanya sebagai masa lalu saja maka mengesahkan kekerasan sebagai jalan keluar karena kekerasan-kekerasan tersebut tidak akan diadili, di bicarakan, diwacanakan entah -kekerasan-kekerasan ini muncul hari ini atau esok hari.
Saya betul-betul terkejut dengan dahsyat mengapa anda bisa mengatakan masalah 65 itu sudah usang? bisa tolong dijelaskan?
May 16, 2008 at 6:51 am
derraka
AOG yang tolol,
…..berpikirlah rekonstruktif JANGAN dekonstriktif (maksudnya dekonstruktif kali)….” AOG, kamu seorang yang sepertinya anti sejarah-masa lalu tapi menyarankan kita untuk berpikir rekonstruktif dalam mencari realitas kebenaran masa kini. (konyol…!) Cara kamu berpikir, memahami sesuatu membuat kamu terlihat seperti orang yang tidak paham dengan jalan pikiranmu sendiri. Sorry, I’m lost!!!Lagian tahu apa kamu tentang dekonstruktif?????
….berpikirlah rekonstruktif JANGAN dekonstriktif (maksudnya dekonstruktif)
Ketololanmu itu bisa aku maknai seperti ini:
berpikirlah, berpijaklah pada kejadian masa lalu dan jangan berpikir tidak berpijak dengan masa lalu.
Uraian kritik dan kesimpulanmu seperti itu sangat disebut tidak relevan dan lebih pantas tidak nyambung. Nah sekarang!, kembalilah ke jalan yang benar!!!!!!!!!
June 15, 2008 at 4:41 pm
AOG
tenang mas ini forum diskusi atao adu urat????
kenapa saya ktakan masalah ini sudah usang karena permasalahan kontemporer lebih banyak dibahas saat ini!! ditengah-tengah merebaknya kasus-kasus baru mengapa anda masih saja membicarakan kasus 65.apakah anda termasuk korban atau pelaku???
apakah dengan dibahasnya masalah ini akan membuat korban yang putra sebutkan bisa bernafas lebih lega dan melupakan pelan-pelan tragedi yang mengiris hati setiap putra-putri bangsa ini???
untuk bung derraka, klo anda merasa lebih pintar untuk menyalahkan pemikiran orang lain mengapa anda tidak mencoba menjelaskan,dibanding dengan anda hanya mempermasalahkan kesalahan pengetikan???
klo memang anda merasa sebagai seorang postmodernis yang merasa halamannya diacak-acak orang tak dikenal, knapa anda tidak membantah dengan teori postmodernis anda???
sepertinya anda hanya ingin untuk menghancurkan tatanan yang ada akan tetapi anda tidak memberikan apa solusi konkret dari permasalahan itu,dan yang terjadi puing-puing yang berserakan menjadi tanggung jawab orang lain!!!!itulah dekonstruktif menurut pandangan saya…..
apakah karena ini tulisan anda sehingga tidak ada orang yang boleh mengkritik???penulis macam apa yang mengatakan “tolol” pada orang yang memberikan kritikan!!!klo memang tidak maw dkritik tidak usah mempublikasikan tulisan!!! terima kasih
June 19, 2008 at 7:07 am
putra
Boleh gak tanyak masalah apa yang paling banyak di era kontemporer ini? bagaimana mengukurnya? memangnya kenapa kalau membicarakan sesuatu yang enggak menarik dibahas bagi banyak orang? Kenapa saya harus mengikuti kehendak mu untuk membicarakan kasus-kasus baru? baru bagi anda belum tentu baru bagi saya, baru bagi saya belum juga tentu bagi anda?
Kita semua adalah korban, termasuk anda, bagaimana mungkin bangsa kita bisa menjadi bangsa habat ketika tidak mau belajar dari sejarah. Semasih persitiwa kekerasan tidak pernah di buka, diceritakan, atau di adili maka dikemudian hari akan muncul peristiwa yang sama, karena tertutupnya cerita kekerasan dapat melegitimasi kekerasan-kerasan selanjutnya. Bayangkan anda di suruh diam jika anda sendiri di tindas, di siksa, atau saudara anda dibunuh, dan anda saksi mata kebengisan itu. Bayangkan jika tidak ungkap, maka kebiasaan membunuh, mencederai, dan membungkam akan menjadi kebiasaan generasi muda kita di kemudian hari. Bila mendiamkan kisah-kisah kekerasan, maka jangan terkejut esok hari akan sama dengan hari ini, dan sama seperti hari kemarin bahwa manusia adalah monster sesamanya.
Ini bukan korban saja yang lega, kita yang muda juga akan lega karena kita tahu kebusukan bangsa kita. Kita bisa belajar dari kebusukan ini untuk tidak mengulanginya lagi. Bukankah untuk merasakan manis kita harus tahu yang pahit. Kita lega karena ada harapan keadilan bagi masyrakat yang tertindas karena ketertindasannya bisa menjadi cerita, dan bisa membuat si penindas tidak tidur nyenyak karena si terindas tetap bersuara, bahkan sipenindas akan di adili……belajar sejarah bukan hanya cerita itu diungkap, tetapi bicara tentang keadilan…….
Sudah menjadi hukum dunia, bahwa manusia tanpa keadilan maka tidak ubahnya kita hidup di rimba belantara. Kita mundur dua langkah, lebih binatang daripada binatang.
June 21, 2008 at 10:12 am
termana
Hallo AOG, apakah menurut anda hancurnya tatanan kehidupan di Indonesia sekarang ini bukan disebabkan oleh sebuah masa lalu yang tidak benar? Apakah sebuah peristiwa yang memakan korban nyawa hampir 500.000 sampai 1 juta orang Indonesia harus dilupakan dan tidak relevan untuk dibicarakan? Apakah menurut anda diskriminasi bagi sekian banyak yang ditinggalkan tidak pantas kemudian dibicarakan?
Disinilah letak dahsyatnya kuasa otoriter Orde Baru yang mampu menularkan virus “lupa” akan sejarah bangsanya. Karena lupa juga akan berarti melanggengkan kuasa Orde Baru, penindasan, korupsi, kolusi, dan murahnya nyawa manusia di Indonesia. Oya AOG, apakah masalah tersebut juga masalah yang sudah usang pada jaman sekarang?
Saya pikir virus antipati terhadap masa lalu, akan sama halnya membiarkan kejahatan masa lalu terulang kembali sekarang. Dan membiarkan, lupa hingga mengajak orang untuk lupa akan sejarah “hilangnya” nyawa manusia akan sama halnya menyetujui hal itu terjadi.
July 21, 2008 at 2:52 pm
AOG
saya rasa kehancuran bangsa kita lebih banyak disebabkan oleh mental para pemimpin kita yang bermental “inlander”(bermental budak). kita lebih senang membahagiakan pihak asing yang datang ke Indonesia dari pada memberi keuntungan kepada bangsa kita sendiri, hal ini terbukti dari sebagian besar kontrak kerjasama yang kita lakukan dengan pihak asing ternyata lebih banyak memihak kepada si bule dibanding kita sendiri. Anak bangsa ini telah menjadi seperti burung beo atau maaf sebelumnya “seperti monyet” yang meniru apa yang datang dari luar (western) dan mereka menganggap semua itu adalah suatu bentuk modernisasi dan mereka pun merasa menjada masyarakat modern,
bangsa indonesia kini telah menjadi bangsa yang narsis,mengapa saya katakan demikian karena disatu sisi ada banyak orang dinegeri ini yang dapat pergi-pulang ke luar negeri hanya untuk sekedar menonton konser atau berbelanja namun disisi lain ada ank2 bangsa ini yang untuk makan saja suasah hingga mereka mati kelaparan!!betapa anak2 bangsa kita hanya memntingkan dirinya sendiri dan tidak perduli akan kemiskinan dan kelaparan yang melanda negeri ini…..ironis bukan???!!
masalah 65 menurut saya adalah suatu kebodohan bangsa ini, saya pernah mendengar suatu pernyataan dari seseorang pada saat mengikuti sebuah diskusi ringan, yang dimana pada saat itu terdapat analogi yang menanyakan kepada diri kita masing2,”siapakah yang akan anda bunuh apabila anda diijinkan untuk membunuh satu orang???”ada peserta yang menjawab dia akan membunuh kakaknya sendiri karena dia menganggap kakaknyalah yang menjadi saingan berat selama hidupnnya. dari analogi ini saya berfikir,ternyata dalam diri seseorang yang seperti inilah kelak akan menimbulkan masalah seperi permasalahan 65. tragedi 65 dibali lebih banyak dilatar belakangi motif pribadi seperti iri,dengki ataupun keinginan untuk menguasai kekayaan sikorban. apakah tidak terlalu bodoh apabila kita merasa berhak atas hidup orang lain karena alasan sangat sederhana “gue ga suka ama lo”…..
saya rasa tidak ada yang lupa dengan tragedi ini,anda boleh bertanya kepada orang2 indonesia mengenai masalah 65 dan saya menjamin anda akan dapat penjelasan yang dapat dikategorikan sebagai tidak lupa akan sejarah ini,coba aja kalo ga percaya….
motif inilah yang melatar belakangi tragedi 65,khususnya di Bali yang menelan korban paling banyak…..
mudah2an dari dialog ini kita dapat mengaplikasikan semuanya kedalam suatu bentuk yang konkrit untuk menyelamatkan bangsa ini dari kepentingan asing (inilah masalah kontemporer bangsa ini)…..
merdeka….